BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyatakan siap untuk membantu pihak Kejati Sumbar dalam memberikan data dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD.
Wako Erman Safar mengatakan seluruh dokumen dan arsip yang dibutuhkan terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibantu untuk pencariannya.
“Ya, kami Pemerintah Kota Bukittinggi bersikap kooperatif dengan apapun data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan demi penegakan hukum,” kata Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan dokumen terkait pengadaan dan pembangunan RSUD di tahun 2018 hingga 2019 itu disilahkan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan bersama orang yang dibutuhkan.
“Orang-orang dalam pemerintahan Kota Bukittinggi yang dibutuhkan akan kami hadirkan, juga arsip dan dokumen akan disajikan,” kata dia.
Sementara saat ditanyakan apakah Pemkot Bukittinggi akan memberikan bantuan hukum jika terdapat oknum ASN yang ditetapkan sebagai tersangka, Wako Erman Safar menjawab belum ada pembahasan saat ini.