Dalam persoalan ini, kata dia, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewajiban untuk mengamankan proyek tersebut. “Seharusnya intervensi sudah dilakukan gubernur sejak dari jauh hari, seperti yang sudah berkali-kali diingatkan DPRD,” katanya.
Ia menilai salah satu solusi yang bisa diambil terkait kendala pembebasan lahan ini adalah uang ganti rugi dititipkan di pengadilan sehingga saat persoalan selesai uang dapat dicairkan.
“Cuma gubernur tidak melakukan itu sama sekali. Ini sangat memalukan, Riau saja sudah selesai dengan tol mereka, kita baru akan mulai. Sementara hari demi hari, waktu pemerintah provinsi lebih banyak dihabiskan dengan rapat-rapat, dibanding mengambil keputusan,” katanya.
Pembebasan lahan ini sangat kompleks karena melibatkan banyak oknum yang mengakui mereka pemilik lahan di situ, ada persoalan-persoalan seperti itu yang membuat lama. Pemerintah Provinsi Sumbar harusnya malu dengan lambannya proses pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol Padangpariaman – Pekankabaru, karena untuk provinsi lain pembangunan tol mereka umumnya sudah tuntas, sementara untuk Sumbar masalah lahan saja masih tak kunjung selesai.
Selain itu Presiden Jokowi baru saja mengumumkan daerah-daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Dalam hal ini, inflasi Sumatera Barat tercatat berada pada posisi tertinggi kedua nasional, mencapai 8,01 persen secara tahunan.
Jika pembangunan jalan tol masih gagal dilanjutkan sementara provinsi lain sudah memiliki tol, ia melihat ancaman inflasi Sumbar akan semakin tinggi karena mahalnya biaya transportasi juga akan menyebabkan mahal dan tingginya kebutuhan pokok. “Kalau sempat tol ini tidak dibangun, habislah Sumatera Barat” katanya. (rdr/ant)