PADANG, RADARSUMBAR.COM – Banyaknya mobil parkir sembarangan tempat di sepanjang Jalan Anduring, Kecamatan Padang Timur membuat petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang langsung melakukan penertiban.
Pantauan Radarsumbar.com, Selasa (30/8/2022), petugas Dishub Padang langsung melakukan penertiban dengan membawa satu mobil derek. Satu persatu mobil yang parkir di pinggir jalan dipindahkan oleh pemiliknya.
Kadis Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani menjelaskan, penertiban itu dilakukan setelah dirinya mendapat laporan masyarakat banyaknya mobil yang parkir di sepanjang Jalan Anduring dan menganggu lalu lintas.
“Sampai disana, petugas dengan humanis mencari pemilik mobil satu persatu. Dengan sukarela dan kesadaran diri si pengendara mobil yang ngetem tersebut memindahkan kendaraanya,” ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan lagi, mobil yang ngetem di pinggir jalan bisa mengakibatkan kecelakaan dan jalan menjadi sempit pemicu kemacetan juga.