Menanggapi kasus ini, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel A Pangerapan menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal. “Perlu diketahui, Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” kata Samuel dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).
Karena itu, Samuel menyimpulkan bahwa penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka tersebut bukan berasal dari Kementerian Kominfo.
Kendati demikian, Alfons Tanujaya sebagai pakar keamanan siber mengaku telah mengecek data-data tersebut. “Datanya kemungkinan besar valid dan sudah di cek secara random,” ujar Alfons.
Alfons juga mengatakan, terdapat empat data yang disebar yaitu NIK, nomor HP, provider, dan tanggal registrasi, ditambah jumlahnya yang mencapai 1,3 miliar itu sangatlah meresahkan. Menurutnya, data-data ini rentan digunakan untuk profiling pengguna seluler di Indonesia.
Sementara ini, Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut. (rdr/merdeka.com)