PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kemenkumham Sumbar menggelar Sosialisasi Layanan AHU tentang Parpol terkait dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kamis (1/9/2022).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Layanan Partai Politik serta memberikan Layanan Tertib Pengadministrasian Partai Politik yang berbadan hukum.
Dalam acara yang dilaksanakan hingga esok hari ini, hadir sebanyak 68 peserta yang berasal dari Kesbangpol Kab/Kota, KPU Kab/Kota, Notaris, dan dari Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi ini adalah Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin, Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani.
Juga, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Izwaryani, dan Koordinator Partai Politik dari Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Tjasdirin.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen AHU memiliki andil dalam mensosialisasikan kepada parpol untuk tertib administrasi, terutama dalam pendaftaran Badan Hukum Partai Politik.