Selain itu, mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam rencana kenaikan tarif harga BBM dari pemerintah, jajaran Polres Pessel melaksanakan patroli wilayah, melakukan baik preemptif maupun preventif ke SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Pessel.
Dari hasil tindakan preventif, Rabu (31/8/2022) pukul 20.30 WIB di kampung Sikumbang Rajo Johan, Kenagarian Lagan Kecil Mudik, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel, pihaknya mengamankan bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak 111 jerigen, dengan volume satu jerigen isian 32 liter total lebih kurang 3.552 liter diamankan juga satu unit barang bukti 1 unit mobil pikap L300, satu tersangka ” I ” diamankan.
“Hingga sampai saat kita laksanakan penyelidikan lebih lanjut, dan akan komit dalam pemberantasan praktik perjudian. Serta antisipasi penyalahgunaan penimbunan BBM, ” tegas Kapolres.
Lebih jauh Kapolres mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada seluruh masyarakat Pesisir Selatan yang telah mendukung program kegiatan Polres Pesisir Selatan, termasuk kepada rekan-rekan media di Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose menambahkan, modus dilakukan oleh tersangka judi online dan judi konvensional dilakukan dengan modus berbeda-beda, seperti rekap pemasangan judi online dan transfer uang, dengan nominal barang bukti uang yang bervariasi.
“Kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak bank terkait yang dimana sering dijadikan transaksi judi online, seperti Bank BRI dan Bank BNI namun itu semua tentu terlepas dari pengawasan pihak Bank karena transaksi hal yang lumrah terjadi,” ujar Kasat. (rdr)