PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Pesisir Selatan (Pessel) menggelar konferensi pers (Press Release), Jumat (2/9/2022). Press Release ini kali kedua dilakukan Polres Pessel setelah yang pertama pada 12 Agustus 2022 yang lalu tentang pengungkapan kasus judi.
Rentang waktu selama bulan Agustus hingga 2 September 2022, jajaran Polres Pessel dan jajaran polsek telah mengamankan 37 tersangka dan 19 laporan polisi (LP) judi online dan judi konvensional.
Upaya penegakkan hukum pemberantasan judi (303) merupakan tindak lanjut intruksi dari Kapolri melalui Kapolda Sumbar diteruskan ke Polres hingga Polsek jajaran.
Hal itu disampaikan Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono saat Press Release di loby Mapolres Pessel.
Diterangkan Kapolres, dari bulan Agustus 2022 jajaran Polres Pessel dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap terang 19 laporan polisi.
“Dari 19 LP dan 37 tersangka, terdiri dari judi online dan judi darat (konvensional), baik pengungkapan dilakukan Polres Pessel dan jajaran Polsek,” tutur Kapolres.