PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang pelaku berinisial “KD” residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus memberikan bantuan kepada warga.
“Modusnya ini menarik, tersangka awalnya membawa proposal kemudian mengiming-imingi memberi bantuan kepada target yang sudah menjadi sasaran,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga, di Pulau Punjung, Selasa (6/9/2022).
Hal itu diungkapkan Kapolres dalam jumpa pers pengungkapan kasus hasil operasi Sikat Singgalang di wilayah hukum Polres Dharmasraya dari 18 sampai 31 Agustus 2022.
Kemudian, lanjut dia setelah tersangka berhasil menyakini korban dengan iming-iming memperoleh bantuan, selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan bebas untuk melihat situasi. “Disaat sudah situasi sudah aman dan korban lengah disanalah pelaku menjalankan aksinya,” ujarnya.
Ia mengatakan selama operasi sikat jajarannya Polres Dharmasraya memasang dua target operasi (TO), karena berdasarkan data kedua TO merupakan residivis kasus pencurian yang sudah meresahkan di daerah itu.