PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus Rizki Yuendra (17) alias Botak karena terlibat pencurian handphone (HP) di Jalan Hercules Nomor 17, RT 002 RW 003, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Warga Dadok Tunggul Hitam ini ditangkap pada Selasa (6/9/2022) di Bundaran Air Tawar dekat jalan masuk Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara , Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Kelwang memperoleh informasi bahwa diduga barang bukti yang menjadi objek dalam perkara pencurian tersebut di atas berupa unit handphone bersama pelaku.