AGAM, RADARSUMBAR.COM – Satu ekor ternak jenis anjing milik warga Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam diduga dimangsa satwa liar dan dilindungi jenis harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat diikat di pondok sawah, Jumat (2/9/2022).
Wali Nagari Parik Panjang, Yulianto di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, Edison (60) tidak menemukan anjing yang diikat di pondok sawahnya yang tidak jauh dari rumah korban saat hendak memberi makan.
“Di lokasi pondok dan kebun cabai ditemukan jejak kaki harimau sumatera,” katanya.
Ia mengatakan, satwa tersebut berkeliaran di daerah itu semenjak beberapa hari lalu di lokasi kebun dan sawah milik warga.
Dengan kondisi itu, ia mengimbau warga agar mengandangkan ternak berupa kerbau di sekitar rumah, agar tidak dimangsa satwa itu.
“Warga telah mengandangkan ternaknya di sekitar rumah semenjak kemunculan satwa itu,” katanya.
Ia menambahkan, hutan di Parik Panjang memang dihuni harimau sumatera semenjak dahulu. Namun keberadaan satwa itu tidak mengganggu dan tidak memangsa ternak warga.
Bahkan keberadaan harimau dapat membantu warga apabila ada serangan hama babi hutan ke tanaman padi warga.