PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang telah memeriksa 47 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar yang tengah disidik oleh pihaknya.
“Dalam penyidikan kasus ini kami telah memeriksa 47 kepala SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di Sumbar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Kamis.
Dia mengatakan pemeriksaan para Kepala Sekolah tersebut guna mendalami kegiatan pengadaan sarana dan prasarana belajar di setiap SLB.
Karena diketahui dalam kasus yang ditangani oleh Unit tindak Pidana Korupsi Polresta Padang itu pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah diperuntukkan kepada 50 lebih SLB.
Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa membeberkan identitas para kepala SLB yang sudah diperiksa oleh pihaknya itu dengan alasan untuk kepentingan penyidik.
“Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus kami lakukan secara maraton demi mematangkan proses penyidikan kasus, total yang sudah diperiksa sampai saat ini mencapai 80 orang,” jelasnya.
Dedy menyebutkan para saksi tidak hanya dari pihak sekolah saja, namun juga dari pihak dinas pendidikan provinsi, rekanan pengadaan, dan lainnya.