LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka diduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu saat mengisi bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jorong Ampek Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubuksung, Sabtu (10/9/2022) mengataman ketiga tersangka dengan inisial DA (38), BI (41) dan RP (40) ketiganya warga Kecamatan Tanjungraya, Agam. “Kita mengamankan satu paket sabu-sabu, tiga unit telpon genggam dan satu unit sepeda motor merek honda scoopy,” katanya.
Ia menceritakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Agam bahwa ada pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ada memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka. Didampingi para saksi, anggota melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.