Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, pelaku kemudian diciduk di rumahnya. “Pelaku berhasil diamankan beserta 1 unit senapan angin merek River warna loreng hijau yang merupakan hasil barang curian,” ujarnya.
Pelaku mengakui telah mengambil senjata angin milik korban dengan cara berpura-pura buang air kecil ke masjid. Tiga unit senjata angin korban yang berada di balik pintu dibawa kabur. Dua di antaranya kemudian dijual pelaku. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman