Kemudian di APBD 2024 baru diajukan Rp153 miliar lagi untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu kepala daerah tersebut.
Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwar Yani menambahkan dari total kebutuhan anggaran tersebut sebagian besar untuk honor panitia adhoc yang mencapai Rp213 miliar namun pihaknya mencoba membagi beban ini dengan KPU kota dan kabupaten.
“Sebanyak Rp200 miliar kita bagi dengan 19 kota dan kabupaten dan sisanya Rp13 miliar baru ditanggung KPU Sumbar,” kata dia.
Menurut dia kebutuhan Pilgub Sumbar 2024 itu sebenarnya Rp354 miliar dan Rp200 miliar beban itu ditanggung KPU kota dan kabupaten maka kebutuhan jadinya Rp154 miliar lebih.
“Selain honor panitia adhoc, ada juga kebutuhan untuk calon perseorangan untuk satu pasang itu membutuhkan anggaran Rp20 miliar. Ini kita anggarkan untuk satu pasang calon saja,” kata dia. (rdr/ant)