Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga tahun 2021.
Diduga A merupakan seorang muncikari. Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp300.000.
“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka di bawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana,” kata David.
Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan termasuk kekerasan seksual. “Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.
Tidak berselang lama, korban selanjutnya pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY.
Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit. “AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.
Selanjutnya komunitas itu membantu mereka ke rumah sakit. “Lalu dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa korban telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual yang sehingga membuat positif HIV,” ujar David. (rdr/kumparan.com)