JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kisah pilu dialami seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Medan. Sejak umur 7 tahun, dia ditinggal ibunya meninggal. Selain itu, ia diduga menjadi korban pencabulan oleh orang-orang terdekatnya.
Akibat kejahatan seksual yang dideritanya, ia terkena HIV, virus yang menyerang kekebalan tubuh. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut, pada 29 Agustus 2022.
Korban yang didampingi Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum CN Iustitia, Arianto Nazara dan Eben Haezer Zebua.
Ketua Umum PERTIDI, David Angdreas, mengatakan kasus yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga usia 7 tahun atau tahun 2017, korban tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan.
Ibunya telah berpisah dengan ayahnya. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata juga tinggal dengan pacarnya berinisial B. “Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David kepada kumparan, Rabu (14/9/2022).
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayahnya. Di tempat itu juga tinggal nenek korban berinisial K dan adik neneknya, yakni pria inisial CA. Di tempat itu korban diduga dicabuli CA. “Kejadian ini menyebabkan CA diusir dari tempat tinggal mereka,” ujar David.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah dikarenakan memiliki banyak utang.
Komentar