JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemuda berinisial MAH (21) asal Kabupaten Madiun diamankan Tim Cyber Mabes Polri. Dia diduga sebagai hacker Bjorka yang telah meretas sejumlah data, mulai dari pelanggan IndiHome hingga registrasi SIM Card.
Dikutip daridetikJatim, MAH yang merupakan warga warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022).
MAH kemudian dibawa oleh Tim Cyber dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan. MAH menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapat pengamanan dari Polres Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan jajaran pejabat Polres Madiun yang saat itu berada di Mapolsek Dagangan hingga pukul 01.30 WIB, Kamis (15/9/2022) belum bisa dimintai konfirmasi perihal penangkapan MAH.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Komber Pol Dirmanto saat dikonfirmasi detikJatim mengaku belum menerima informasi penangkapan. “Saya belum dapat informasi. Saya cek dulu,” tegas Kabid Humas.