Ditegaskan Gunung, untuk calon Ketua sendiri juga ada sejumlah persyaratan yang bisa dikatakan harus wajib dipenuhi. Yakni, harus melakukan konsolidasi dengan semua MPW, MPC dan PAC se-Sumatera Barat.
Kemudian, menyediakan atribut minimal 3000 buah, membiayai Muswil tak boleh ada proposal yang dilayangkan atau menggunakan biaya sendiri. Terakhir, menyiapkan kantor Sekretariat untuk lima tahun pertama, dan harus ada kantor permanen selama lima tahun itu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua P2W Wilayah Sumatera Pemuda Pancasila, Firdaus Siregar, anggota Steering Commitee (SC) Muswil Pemuda Pancasila Bakti Sianturi, Sekretaris Caretaker MPW Sumatera Barat, Verry Mulyadi, SH.
Juga hadir, Ketua OC (Operating Commitee) merangkap Plh Harian, Alfis Primatra, Ketua SC Frans Pasaribu serta anggota OC Muswil VIII Adek Hansen.
Untuk tata cara pemilihan Ketua MPW, ada tiga. Pertama, dilakukan dalam musyawarah-musyawarah dan rapat sesuai tingkatannya dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
Kedua, jika usulan calon Ketua MPW disepakati secara musyawarah untuk mufakat, maka yang bersangkutan terpilih secara aklamasi.
Kemudian tata cara ketiga, apabila secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pemilihan dilakukan dengan voting dan tentunya calon Ketua MPW yang dipilih lebih dari satu. (rdr)