Yakni, berupa satu lembar plastik klip bening di dalamnya terdapat empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu yang ditemukan dalam saku celana sebelah kanan pelaku.
Pada saat ditangkap, polisi menemukan satu buah kaleng rokok merk Surya di dalamnya terdapat satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu. Kemudian, juga satu unit handphone di genggaman pelaku.
“Juga ditemukan, satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu yang dibalut dengan lakban hitam dan satu pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan di dekat tempat pelaku diamankan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini, dari siapa pelaku membeli barang,” ujarnya. (rdr-007)