PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2022.
Operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut dengan waktu selama 14 hari mulai 18 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
“Operasi Sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus,” katanya.
Selain Direktorat Reserse Kriminal Umum, juga dilibatkan 6 Polres diantaranya Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.