JAKARTA, RADAR SUMBAR.COM – Gaya hidup Jenderal dan anggota Polri sempat menjadi perbincangan banyak pihak, lantaran terlihat terlalu mewah dalam kesehariannya.
Hal ini juga sempat dibahas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022 lalu.
Sigit menjelaskan, gaya hidup para Jenderal Polri ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri.
Berdasarkan isu mengenai gaya hidup mewah tersebut, VIVA kemudian melakukan penelusuran terkait dengan harta kekayaan anggota Polri. Hasilnya, terdapat tiga anggota Polri yang memiliki harta kekayaan fantastis.
Tiga anggota Polri dengan harta kekayaan yang fantastis itu yakni, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom.
Ketiganya terakhir kali melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021 lalu.
1. Irjen Teddy Minahasa
Berdasarkan laman e-LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa sebesar Rp29 miliar, dilanjutkan Irjen Mohammad Iqbal dengan harta Rp27 miliar dan Irjen Marthinus Hukom yang memiliki harta kekayaan sebanyak Rp18 miliar.
Irjen Teddy sendiri dalam laman e-LHKPN, diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar yang tersebar di Pasuruan, Malang, dan Pandeglang.
Selain itu, Irjen Teddy juga memiliki alat transportasi berupa mobil Jeep Wrangler, Toyota FJ 55 Tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R dan satu unit motor Harley Davidson Solo. Seluruh transportasi itu senilai Rp2 miliar.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Irjen Teddy senilai Rp509 juta, surat berharga Rp62 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,5 miliar. Sehingga, total kekayaan seluruhnya sekitar Rp29,9 miliar.