PADANG, RADARSUMBAR.COM – Di Kota Padang sekitar 12.000 batang pohon pelindung. Semua pohon pelindung itu berusia cukup tua, hingga lebih 100 tahun.
“Untuk itu kepada pemilik kendaraan jangan memarkirkan kendaraannya di bawah pohon. Sebab bisa saja dahan atau ranting pohon itu patah dan menimpa kendaraannya,” ucap Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengingatkan, Kamis (15/9/2022).
Apalagi dikala ada angin kencang dan hujan deras, sudah sering dahan pohon pelindung tersebut patah. “Pihak DLH tetap melakukan perawatan rutin terhadap pohon-pohon tersebut, namun tak bisa semuanya langsung dikerjakan,” ungkapnya.
Perawatan pohon pelindung diprioritaskan di jalan utama Kota Padang. Sebab DLH Kota Padang hanya mempunyai tiga crane untuk merawat dan merapikan pohon dan dua tipe hidrolik dan satu manual.
Di Kota Padang pohon pelindung tersebut tersebar di 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan. “Jumlah crane tersebut akan ditambah pada tahun 2023 mendatang,” sebut Mairizon dilansir dari Infopublik.id.
Hal ini dirasa perlu untuk menjadi perhatian pemerintah setempat menyikapi kondisi cuaca yang ekstrim saat ini dan sering terjadi berbagai ancaman bencana, seperti halnya pohon tumbang yang diakibatkan angin kencang.