PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama menilai moderasi beragama merupakan salah satu solusi menyelesaikan persoalan keberagamaan dan kebangsaan yang dihadapi Indonesia saat ini.
“Moderasi beragama pada dasarnya menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan agama yang rukun, damai, dan makmur,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Padang, Sabtu (17/9/2022).
Ia menyampaikan hal itu pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara jajaran Kementerian Agama Sumatra Barat dihadiri Kanwil Kemenag Sumbar Helmi, Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Aziz, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Marjoni Imamora, Kabiro UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittingi Syahrul Wirda, Kepala UPT Asrama Haji, Afrizen, Kepala Balai Diklat Khairul Amani.
Menurut dia Indonesia memang bukan negara berlandaskan agama tetapi ibadah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Maka ini harus dihargai dalam sebuah kesepakatan nasional.
Ia memaparkan saat ini ada tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu, tantangan keberagamaan dan kebangsaan.
“Pertama berkembangnya cara, sikap dan perilaku beragama yang ekstrem mengabaikan martabat kemanusiaan. Saat ini masih terjadi berbagai kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dalam Islam itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Kedua, lanjut Sekjen berkembangnya kebenaran subjektif dari tafsir agama berupa perbedaan pendapat dan yang namanya pikiran manusia tidak mungkin sama sehingga warna warni perbedaan ini menjadi kekayaan yang luar biasa.
“Sebagian besar perbedaan itu hanya soal furuiyah bukan soal akidah. Kalau soal akidah semuanya sama, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi soal ibadah, ada yang berbeda pendapat, ada yang shalat pakai qunut, pakai tahlil dan lain sebagainya,” katanya.