Ia menilai permasalahan ini penting dicarikan solusinya jika ingin menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat dan tawarannya adalah moderasi beragama. “Jika konseptual moderasi beragama sudah dipahami insya Allah damai,” katanya
Menurut dia sejak 2019 Kementerian Agama sudah menyusun konsep moderasi beragama yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ia merinci ada empat penyelarasan relasi agama dan negara, pertama agama dan politik, artinya menjadikan nilai agama sebagai fatsoen politik bukan mempermainkan agama untuk kepentingan politik.
Kedua, agama dan layanan publik dengan menyelenggarakan pelayanan publik secara adil memenuhi hak-hak sipil tanpa diskriminasi.
Ketiga, agama dan hukum yang menekankan tujuan penerapan hukum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan tanpa memaksakan formalisasi hukum agama.
Keempat, agama dan ekspresi publik dengan memberikan kebebasan beragama di ruang publik sesuai koridor hukum. Jangan kemudian hukum dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Helmi mengatakan ASN Kemenag Sumbar ikut menyukseskan penguatan moderasi beragama.
Kemenag juga memberikan pelayanan prima dan menciptakan suasana yang sejuk dengan melakukan pembinaan pelopor moderasi beragama. Kegiatan ini diikuti 360 ASN, 340 tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas. (rdr/rel)