Diduga mengetahui akan digerebek, tersangka berhasil melarikan diri ke kebun jagung di belakang rumahnya. Karena hafal dengan situasi dia dengan mudah melarikan diri.
Namun anggota kepolisian yang sudah menargetkan YP (39) juga tak mau kehilangan buruannya hingga ia berhasil dibekuk di kebun yang berjarak 300 meter dari rumahnya.
Pada awalnya petugas kepolisian tidak mendapatkan Narkoba jenis apapun karena diduga sempat membuang Narkoba yang sebelumnya ia pegang.
Awalnya paket Narkoba jenis Sabu ukuran kecil itu ditemukan setelah dilakukan pencarian sekitar dua jam di kebun jagung dan persawahan yang dilalui tersangka saat melarikan diri.
Meskipun sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat YP (39), Tim Opsnal Satresnarkoba terus melakukan pencarian dan mendesak tersangka Yudi untuk menunjukkan barang bukti lainnya.
Hingga akhirnya dia mengakui menyembunyikan Narkoba lainnya di batang pisang saat melarikan diri. Dalam penggerebekan itu, selain tersangka YP (39), polisi juga mengamankan tiga orang pria lain.
Namun, ketiganya diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan karena tidak terkait dengan kasus tersebut. (rdr/ant)