LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat butuh dukungan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) daerah itu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pada Pemilu serentak 2024.
“Dukungan itu sangat kami butuhkan dalam meminimalisir pelanggaran selama Pemilu serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu serentak 2024 di Lubukbasung, Kamis (22/9/2022).
Saat sosialisasi itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah itu tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia mengatakan, dukungan OKP itu berupa menyosialisasikan tahapan Pemilu demokratis dan bentuk pelanggaran kepada anggota maupun masyarakat sekitar.
Ini mengingat bahwa pelanggaran itu terjadi cendung ketidaktahuan masyarakat seperti, membagikan kelender di masjid dan pelajar ikut kampanye ke rumah-rumah, sementara usianya masih dibawah umur. “Ini temuan kami saat Pemilu dan pemilihan sebelumnya di daerah itu,” katanya.