JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III. Dengan demikian, ETLE telah lengkap diterapkan di 34 Polda di Indonesia.
Sebelumnya, ETLE telah diluncurkan pada 12 Polda saat peluncuran ETLE tahap I. Kemudian di tahap II ditambah 14 polda lagi. Kini, ETLE diluncurkan lagi di 8 polda sehingga total sudah lengkap 34 polda menerapkan tilang elektronik.
Totalnya, sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile dan 58 kamera speedcam yang tersebar di seluruh Indonesia. Di peluncuran ETLE tahap III ini ada pengembangan dan pembaharuan berupa ETLE mobile device, yaitu perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile.
Kamera ETLE terpasang di mobil patroli kepolisian. Kamera ETLE mobile on board dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik awan yang tidak terjangkau ETLE statis.
Kini, sudah dioperasikan juga ETLE Mobile Handheld. Petugas kepolisian menggunakan smart gadget yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalin, serta langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.