PADANG, RADARSUMBAR.COM – Niniak Mamak di Kabupaten Padang Pariaman menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) dan pemilihan Ketua Organisasi Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) yang dilaksanakan pada 11 Agustus lalu di IKK Parik Malintang.
Ketua Harian Porbbi Padang Pariaman, AKP (Purn) Maymuspi saat dihubungi Radarsumbar.com, Jumat (23/9/2022) menegaskan, Musda III yang digelar tersebut hingga saat ini masih mendapat penolakan, terutama dari ninik mamak.
Katanya, Musda Porbbi yang dihelat di IKK Parik Malintang tidak sah karena melanggar AD/ART Porbbi itu sendiri, terutama tidak melibatkan Niniak Mamak dalam proses pemilihan pengurus baru tersebut.
Dia menambahkan, Porbbi di Padang Pariaman itu yang punya atau yang ‘menanam’ adalah Niniak Mamak di 17 Kecamatan pada Kabupaten Padang Pariaman, bukan pemerintah.
“Jika kami tidak dilibatkan dalam Musda itu, maka tentu syarat Musda tidak terpenuhi,” jelas Maymuspi.