Amin mengklaim Suparno masih merawat dan menjaga mobil tersebut seperti saat masih dimiliki Jokowi. Belum ada satu pun onderdil maupun aksesoris yang diganti sejak mobil tersebut berpindah kepemilikan. Pemilik hanya menambahkan tulisan “Ex Kendaraan Pribadi Bapak Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonesia” di bagian pintu depan kanan dan kiri.
“Semuanya masih original. Catnya saja yang baru tapi masih warna asli,” katanya.
Bahkan Suparno tidak membalik nama BPKB dan STNK mobil bekas Jokowi itu hingga tahun 2021 lalu. Suparno terpaksa membalik nama karena masa berlaku STNK mobil tersebut habis. “STNK-nya kan habis, nggak bisa diperpanjang,” katanya.
Selain mobil bekas milik Presiden Jokowi, PPMKI juga memamerkan sekitar 25 mobil kuno di halaman Loji Gandrung. Mobil-mobil yang dipajang dibuat antara tahun 1940-an hingga 1990-an. “Dalam rangka SGS 2022 ini kita sengkuyung kegiatan Pemkot dan Kadin Solo,” katanya. (rdr/cnnindonesia.com)