Menurutnya, pasangan remaja bukan suami istri itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memanggil kedua orangtua mereka.
Menurut Mursalim, berdasarkan keterangan kedua remaja tersebut, mereka mengaku baru saling kenal melalui lewat media sosial. Pihaknya turut mengapresisi kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari perbuatan maksiat. “Kami mengapresiasi warga dengan cepat melaporkan ke kami. Kami siap 24 jam melayani masyarakat,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman