PADANG, RADARSUMBAR. COM – Diduga berbuat mesum, sepasang remaja PT (19) dan RA (18) ditangkap warga, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dari sebuah kamar kos di kawasan Lubukbegalung, Kota Padang.
Mereka selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Padang. Beruntung, sejoli ini tak diamuk massa karena geram dengan ulah tak terpujinya.
Kasatpol PP Padang Mursalim menjeaskan, pihaknya menerima informasi dari warga dan menerjunkan petugas ke TKP untuk melakukan pengamanan. “Perbuatan mereka ini telah membuat masyarakat sekitar resah karena mereka diduga telah melakukan mesum,” terang Mursalim.
Laman 1 dari 2 Laman