PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang tersangka yang diduga sering melakukan transaksi penyalagunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Penangkapan ini merupakan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Paur humas Polres Pessel Aiptu Doni santoso.
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia yang menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan RA (34), merupakan warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel. Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda.
“Tersangka pertama AG diamankan tim opsnal Sapu Jagat dipimpin Aiptu Imbra di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas, dengan barang bukti sebanyak 2 paket kecil sabu,” katanya.
Dari pengakuan tersangka AG, kemudian kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA, dengan lokasi yang sama. “RA ditangkap saat berada di rumah FI (34) dengan disaksikan saksi dan masyarakat. Dari hasil penangkapan itu, tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya,” tuturnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rdr)