PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang tersangka yang diduga sering melakukan transaksi penyalagunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Penangkapan ini merupakan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Paur humas Polres Pessel Aiptu Doni santoso.
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia yang menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan RA (34), merupakan warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel. Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda.