PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RL (52) di kontrakannya Jalan Marapalam Indah, RT 005 RW 008, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (25/9/2022).
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan, Senin (26/9/2022), tersangka dibekuk tanpa perlawanan. “Penangkapan terhadap tersangka RL berawal dari laporan masyarakat,” ujarnya.
Laman 1 dari 2 Laman