Truk tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk mengembangkan lebih lanjut. “Unit Tipiter nanti akan memanggil pemilik truk,” katanya. Hasil dari pengembangan sementara, katanya, truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut milik tiga orang. “Satu orang ada yang miliki dua truk,” katanya.
Untuk mengetahui asal kayu dan ukurannya, katanya menunggu keterangan saksi ahli dari pihak Dinas Kehutanan. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman