PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, mendalami temuan kayu diduga ilegal yang diangkut dengan empat truk jungkit di Jorong Jujutan, Kecamatan Lubukgadang, pada Minggu (25/9/2022).
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Senin (26/9/2022) mengatakan kayu temuan itu diangkut dengan empat truk jungkit yang telah ditinggal sopirnya dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jorong Jujutan, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Ketika kami temukan, truk dengan muatan kayu sebanyak 176 batang itu dalam kondisi berhenti dan tidak ada sopirnya,” katanya.