PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa nomor polisi diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas tertabrak oleh pengendara pick up merk Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BB 8524 FB di Jalan Umum Simpang Purba Tua Kampung Baru, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Akibatnya, pengendara motor menderita patah leher dan telinga mengeluarkan darah. “Kejadian peristiwa kecelakaan lalu lintas itu pada hari Sabtu (7/8/2021) pukul 02.00 WIB, Dinihari dilaporkan ke Satlantas Polres Pasaman pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Sabtu.
Setelah mendapatkan laporan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan lainnya. “Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit M Jamil Padang, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lubuk Sikaping,” katanya.
Pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio itu bernama Agus Surahman (34) alamat Katimahar Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, tidak memiliki SIM, pengendara Daihatsu Grand Max bernama Edo Saputra Pasaribu (21) alamat Simatorkis Sisoma Desa Payabolak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan juga tidak memiliki SIM.