PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda pengangguran diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polresta Padang karena diduga hendak mengedarkan ganja.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan depan Basko Grand Mall Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/9/2022).
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Senin (26/9/2022).
Dikatakan oleh Kompol Al Indra, pelaku bernama Gio Triananda (18) warga Jalan Gajah Mada SK 15/23, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Padang.