“Satpol PP terus melakukan pengawasan pada tempat-tempat hiburan malam, hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib dan tenteram di Kota Padang, begitu juga tempat hiburan malam tentu Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan,” jelas Mursalim.
Kepada ketiga orang perempuan yang terjaring ini, dilakukan proses oleh PPNS serta dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dari mereka. “Dalam proses ini pihak keluarga juga dipanggil ke Satpol PP,” jelas Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menghimbau, kepada pelaku usaha hiburan malam, agar melakukan kegiatan tidak bertentangan dengan aturan serta kegiatannya tidak menganggu ketertiban umum. (rdr)