Selanjutnya, ada pula sesi interaktif berupa kuis berhadiah yang diikuti para siswa di lima sekolah dengan antusias.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Habibul Fuadi turut mengikuti kegiatan ini dan mengapresiasi program edukasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang menyasar generasi muda di Sumatera Barat oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.
“Kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain, agar para generasi penerus bangsa seperti adik-adik di SMPN 1 Padang dapat menghindari berbagai pelanggaran Kekayaan Intelektual, seperti, plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Seksi Tenaga Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Hapsah, Kepala Sekolah SMPN 1 Padang Yan Hendrik beserta jajaran guru, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.
Karena itu, penting untuk menanamkan kepedulian dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi khususnya di Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan Provinsi yang memiliki Potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual. (rdr)