PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sadar akan pentingnya edukasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI) sejak di bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang menghargai KI, Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan kegiatan “DJKI Mengajar”.
Kali ini DJKI Mengajar mengangkat tema ‘Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya’. Acara ini dilaksanakan di lima sekolah dasar dan menengah pertama secara serentak pada berbagai daerah di Sumbar sejak Rabu (28/9/2022).
“Dengan program DJKI Mengajar di lima sekolah di Sumatera Barat ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak dini dan meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya pada acara DJKI Mengajar di SMPN 1 Padang.
Untuk pertama kalinya Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar 2022 ini juga dilaksanakan serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.
Untuk Provinsi Sumatera Barat, para siswa pada SMPN 1 Padang, SDN 09 Belakang Balok Bukittinggi, SDN 19 Kampung Baru Pariaman, SMPN 5 Padang Panjang, dan SMPN 1 Painan diberikan pengetahuan oleh RuKI dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Sementara itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring berpusat dari Makassar dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly serta Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.
Serentak bersama Menteri Hukum dan HAM, RuKI Kemenkumham Sumbar mengajarkan tentang pengertian kekayaan intelektual, jenis, dan serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara atas hasil karya seseorang pada para siswa.