LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatra Barat berhasil menangkap YI (38) terduga menganiaya AO (18) hingga meninggal dunia di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (28/9/2022) sore.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Kamis (29/9/2022), mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. “Penangkapan pelaku berkat kejelian dari Tim Sat Reskrim Polres Agam,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (28/9/2022) sore.
Mayat tersebut dengan inisial AO (18) warga Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjungmutiara. Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.