PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa atas dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan barang (pupuk) yang tidak sesuai dengan janji.
Semua yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang berupa pupuk jenis NPK merek Nt. Phoska yang diproduksi oleh CV. ATM Gresik-Indonesia tidak sesuai dengan spesifikasi sebenarnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan dan Kasubbid 1 Kompol Harianto mengatakan, jajarannya berhasil menemukan pupuk tersebut di tiga tempat wilayah Sumatera Barat sesuai Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Untuk tempat pertama, Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil menemukan kios pupuk TMS yang beralamat di Pasar Gadang, Kenagarian Inderapura Barat, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa 21 Juni 2022 lalu,” katanya.
Kemudian untuk tempat kedua, ditemukan kembali pada Rabu (17/8/2022) di gudang PT. STM yang beralamat di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Terakhir, polisi juga menemukan barang bukti lain di sebuah gudang yang beralamat di Jorong Pasar, Kenagarian Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.
Dari pengakuan pelaku berinisial ABR alias CM (55), pekerjaan Direktur CV. ATM, warga Jalan Nangka RT 001 RW 006 Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik, Provinsi Jawa Timur ini mengakui bahwa sengaja mengurangi bahan baku N (Nitrogen), P2O5 (Fosfat), K2O (Kalium) untuk mendapatkan keuntungan.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, pada tanggal 19 Juni 2022 didapatkan informasi bahwa adanya perdagangan barang yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang berupa pupuk NPK merek Nt. Phoska yang diproduksi oleh CV. ATM Gresik-Indonesia.