PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ratusan kendaraan yang menunggak pajak terjaring razia yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Razia kali kedua ini diadakan di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang Kamis (29/9/2022) yang langsung dipimpin oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, dimana razia dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Pantauan Radarsumbar.com, semua kendaraan yang melewati kawasan itu diberhentikan satu persatu, surat-surat kendaraan diperiksa. Terlihat juga beberapa personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa kendaraan.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari. Ratusan kendaraan terjaring disuruh untuk membayar pajak di tempat dan ditilang mobilnya.
“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor.”
“Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,” tegasnya.
Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga, pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.
“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.
Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring ratusan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.
“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.
“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.
Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.
Diungkapkannya, tujuannya razia gabungan tersebut untuk membantu masyarakat. Karena, selama ini ekonomi warga sulit akibat Covid-19. Bagi yang menunggak ada keringanan.
“Untuk itu kita berikan keringanan. Gunakanlah kesempatan ini, karena hanya berlaku hingga 12 November 2022,” ujarnya. (rdr-007)