PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ratusan kendaraan yang menunggak pajak terjaring razia yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Razia kali kedua ini diadakan di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang Kamis (29/9/2022) yang langsung dipimpin oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, dimana razia dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Pantauan Radarsumbar.com, semua kendaraan yang melewati kawasan itu diberhentikan satu persatu, surat-surat kendaraan diperiksa. Terlihat juga beberapa personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa kendaraan.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari. Ratusan kendaraan terjaring disuruh untuk membayar pajak di tempat dan ditilang mobilnya.
“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor.”
“Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,” tegasnya.
Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga, pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.
“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.