Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring ratusan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.
“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.
“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.
Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.
Diungkapkannya, tujuannya razia gabungan tersebut untuk membantu masyarakat. Karena, selama ini ekonomi warga sulit akibat Covid-19. Bagi yang menunggak ada keringanan.
“Untuk itu kita berikan keringanan. Gunakanlah kesempatan ini, karena hanya berlaku hingga 12 November 2022,” ujarnya. (rdr-007)