Sepanjang proses berjalan Polresta Padang telah memeriksa 80 lebih saksi dengan berbagai latar belakang, 50 lebih di antaranya adalah kepala SLB se-Sumbar.
Karena pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah itu diperuntukkan kepada 50 lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat. “Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan secara maraton sambil menunggu hasil audit BPK RI keluar,” jelasnya.
Anggaran proyek pengadaan dalam kasus itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan besaran mencapai Rp4,5 miliar, untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar bagi lima puluh lebih SLB.
Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli. Proyek bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Meskipun demikian pihak kepolisian belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus itu sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli lalu. Kompol Dedy Adriansyah Putra menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan tersebut. (rdr/ant)