PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat melibatkan ahli dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi 50 lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di provinsi setempat.
Kasus yang disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp1 miliar itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang.
“Untuk proses kasus ini kami melibatkan ahli dari Kemendikbud Ristekdikti untuk mendalami kasus serta memperjelas proyek pengadaan barang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Kamis (29/9/2022).
Ia membeberkan tim penyidik bersama ahli Kemendikbud juga telah turun ke puluhan sekolah pada minggu lalu untuk mengecek langsung sarana belajar ke puluhan SLB. “Dalam kasus ini ada sekitar 150 item sarana belajar yang diadakan, itu yang kami periksa bersama ahli apakah sesuai kontrak dan spesifikasinya,” jelasnya.
Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan bersama ahli itu demi kepentingan penyidikan. Selain pihak Kemendikbud Ristekdikti, polisi juga telah mengekspose kasus itu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta meminta audit penghitungan kerugian negara secara reel.