PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022 pada 3-16 Oktober mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian.
“Senin (3/10/2022) besok kita menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022. Kalau tidak mau berurusan dengan kami, lengkapi kendaraan Anda dan patuhilah peraturan berlalu lintas. Razia yang kita lakukan akan selalu berpindah-pindah tempat,” ungkap Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Jumat (30/9/2022).
Ia menjelaskan, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran penindakan di lapangan. Yakni menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.