BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 200 personel keamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol-PP mengamankan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan pedagang Jalan Minangkabau Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumbar.
Aksi damai yang dilakukan di sepanjang Jalan penghubung Jam Gadang dan Kebun Binatang TMSBK itu diikuti seluruh pedagang yang membentangkan poster penolakan yang dilakukan selama satu jam hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (30/9/2022).
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti menyebutkan ratusan personel disiagakan untuk mengawal aksi yang membuat perhatian besar warga ke lokasi ini.
“Hak untuk masyarakat bersuara menyampaikan aspirasi tentu ada, sesuai tugas tupoksi kepolisian adalah memberikan rasa aman sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13, kami pastikan mewujudkan tidak ada gejolak dan permasalahan yang timbul,” katanya.
Petugas keamanan tampak berjaga di ruas pertokoan yang sebagian besarnya tutup dan mengikuti aksi dengan menulis dan menempelkan poster serta spanduk bertulisan besar menyatakan kekecewaannya.
Tulisan itu antaranya, “Awning merampas hak publik, Walikota Arogan, Pak Dewan dengarkan suara kami, jangan diam saja, Jangan Paksa Kami Anarkis,” dan lainnya.
“Secara umum aksi ini berjalan damai dan tertib, sesuai dengan perjanjian hanya dilakukan selama satu jam, setelahnya pedagang membubarkan diri dan kembali membuka tokonya masing-masing,” katanya.
Aksi ini dipicu dengan keberatannya para pedagang dan pemilik ruko Jalan Minangkabau dengan rencana pembangunan awning atau atap penutup jalanan di lokasi mereka berdagang.